KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang resmi dimulai dengan berbagai tahapan.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung secara bertahap.
Para pasangan calon (paslon) akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait agenda kampanye mereka, terutama dalam kegiatan tatap muka dan pertemuan terbatas.
“Jadwal kampanye ini bertahap. Misalnya, jika paslon ingin turun ke suatu tempat, besoknya surat pemberitahuan dikirim ke kita. Untuk tatap muka dan pertemuan terbatas, mereka yang melaporkannya ke kami karena tidak ada batasan,” ujar Yudhistira ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Senin, 30 September 2024.
Namun, ia menambahkan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk rapat umum dan debat publik.
“Untuk rapat umum, setiap paslon hanya mendapatkan kesempatan satu kali yang dijadwalkan pada akhir November. Sedangkan debat publik akan dilaksanakan dua kali,” jelasnya.
Debat Publik Masih dalam Persiapan
Saat ini, KPU Kota Tangerang masih dalam proses finalisasi terkait waktu pelaksanaan debat publik. “Kami belum memplenokannya, masih dalam tahap mencari stasiun televisi yang akan menyiarkan serta tim panelis yang akan terlibat,” ungkap Yudhistira.
Dana Kampanye Awal
Terkait laporan dana kampanye awal, Yudhistira mengungkapkan bahwa setiap paslon sudah menyetorkan sejumlah dana ke rekening kampanye masing-masing. Paslon nomor satu menyetor Rp 1 juta, sementara paslon nomor dua dan tiga masing-masing menyetor Rp 100 ribu. “Namun, dana tersebut belum digunakan karena belum dilakukan pendebitan. Ini yang diinformasikan ke kami,” sambungnya.
Pilkada Kota Tangerang diprediksi akan berjalan ketat, dengan para calon yang berusaha menarik simpati masyarakat melalui berbagai kegiatan kampanye yang direncanakan.








