TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus di Lapangan Apel Mapolres dalam Konferensi Pers, pada Rabu, 24 September 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 5 kilogram ganja, 1 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis. Proses pemusnahan disaksikan jajaran Forkopimda Kota Tangerang, termasuk Wali Kota, Ketua DPRD, Ketua MUI, Dandim, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol R.M. Jauhari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen nyata pemberantasan narkoba.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak pernah menggunakan narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Mari bersama-sama berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga tidak ada satu butir pun yang beredar di wilayah ini,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dalam pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Hari ini kita berkumpul bersama di Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jajaran kepolisian. Saya menyampaikan apresiasi sekaligus mendukung sepenuhnya langkah Polres Metro Tangerang Kota dalam mencegah peredaran obat terlarang,” kata Sachrudin.
“Tadi saya juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap gerakan dan langkah nyata yang dilakukan Polres. Sanksi bagi para pelanggar tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kota Tangerang Bersih Tanpa Narkoba
Selain pemusnahan, kegiatan juga ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Narkoba sebagai simbol komitmen bersama menciptakan Kota Tangerang yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
“Polres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda berkomitmen penuh menindak dan memproses seluruh tindak pidana narkotika. Hampir seluruh kecamatan di Kota Tangerang turut aktif mendukung gerakan ini,” jelas Jauhari.
Forkopimda menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.










