KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat rencana penataan Jalan Ki Asnawi, Kecamatan Tangerang, yang berada di depan Stasiun Tangerang.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dishub Kota Tangerang Bambang Dewanto mengatakan, kendaraan nantinya tidak diperbolehkan berhenti di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Untuk kendaraan di Jalan Ki Asnawi nantinya tidak ada yang boleh berhenti, mulai dari Pasar Anyar hingga di depan Masjid Al-Ittihad,” kata Bambang, baru-baru ini.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memperhatikan dan menyiapkan ruang bagi kendaraan umum maupun pribadi untuk menurunkan penumpang.
Untuk penataan area parkir, Dishub berencana memanfaatkan kawasan Pasar Mambo.
“Pasar Mambo itu bagian bawahnya bisa untuk terminal angkot, kemudian di atasnya kita bangun beberapa lantai untuk parkir,” ujarnya.
Selain itu, trotoar di kawasan tersebut akan dilebarkan menjadi sekitar 3 hingga 3,5 meter. Desain trotoar dibuat lebih estetis dan nyaman bagi pejalan kaki. Lapisan dasarnya tidak hanya berupa paving block, tetapi direncanakan menggunakan cor bermotif.
Menurut Bambang, penataan tersebut berpotensi menjadi daya tarik wisata. Pasar Anyar disebut dahulu juga berfungsi sebagai pusat kuliner, dan fungsi itu hendak dikembalikan.
Kawasan Perpindahan Moda
Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang Grace Vita Vidyani, S.E., M.Mtr., menilai kawasan depan Stasiun Tangerang perlu ditata sebagai kawasan perpindahan moda yang aman, tertib, dan mudah dipahami.
Menurut dia, prinsip utamanya adalah memisahkan pergerakan kendaraan dari pejalan kaki, mengurangi konflik lalu lintas, serta membuat perpindahan antarmoda sesingkat dan senyaman mungkin.
Area naik-turun penumpang, kata Grace, sebaiknya memiliki lokasi yang jelas, tidak menghalangi arus lalu lintas, dan tidak bercampur dengan area parkir atau tempat berhenti sembarangan.
Titik jemput dan antar bagi kendaraan pribadi maupun taksi daring perlu diatur dengan batas waktu berhenti, rambu, marka, dan pengawasan. Adapun angkutan umum seperti bus dan angkot perlu memiliki titik naik-turun yang jelas, dilengkapi ruang tunggu memadai dan informasi rute.
Ia juga menyarankan agar tersedia jalur pejalan kaki yang menerus dari pintu stasiun menuju halte, titik angkutan pengumpan, area penjemputan, dan fasilitas di sekitar kawasan.
“Jika memungkinkan, perlu diterapkan pengaturan sirkulasi satu arah atau pola masuk-keluar yang didasarkan pada kajian lalu lintas, bukan sekadar memindahkan kemacetan ke jalan lain,” katanya.
Penataan parkir, pedagang, penerangan, drainase, tempat duduk, papan petunjuk, dan pengelolaan kebersihan juga dinilai penting.
Sebelum desain ditetapkan, Grace menyarankan pemerintah melakukan audit lapangan pada jam sibuk, menghitung arus penumpang dan kendaraan, memetakan titik konflik, serta berdialog dengan pengguna, operator, pedagang, dan warga. Uji coba rekayasa lalu lintas dapat dilakukan lebih dahulu, kemudian dievaluasi berdasarkan keselamatan, waktu perpindahan, kelancaran kendaraan, dan kenyamanan pengguna.








