TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Satu unit rumah tinggal milik warga di Jalan Bango 3, RT 04/RW 013, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dilaporkan terbakar pada Rabu, 21 Januari 2026 malam. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan warga ke UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi lima menit kemudian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 23.45 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Bapak Robertus. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 01.05 WIB setelah petugas melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S Rahman, mengatakan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik saat penghuni rumah sedang melakukan perbaikan perangkat elektronik.
“Berdasarkan laporan awal di lapangan, kebakaran diduga berasal dari percikan listrik ketika penghuni sedang melakukan servis televisi, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang tamu,” ujarnya.
BACA JUGA : Oknum Guru SDN Rawabuntu 01 jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Belasan Murid
Ia menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. BPBD mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan peralatan listrik di dalam rumah.
“Kami mengingatkan warga untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan mematikan aliran listrik saat melakukan perbaikan guna mencegah kejadian serupa,” kata Andia.
Dalam proses penanganan kebakaran tersebut, BPBD Kota Tangerang menerjunkan tujuh unit armada dengan total 29 personel gabungan dari Mako BPBD dan UPT Cibodas. Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif.








