KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Juli lalu.
Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg) terkait proses pelantikan.
“Saya koordinasi dahulu dengan Kemendagri dan Setneg,” ujar Andra.
Sementara itu, Deden yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda menyambut penetapan ini dengan penuh rasa syukur.
“Alhamdulillah, Pak Presiden memberikan kepercayaan terhadap saya,” ucap Deden.
Ia menyebut posisi sebagai sekda merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan serius. Fokus utamanya kini adalah mengawal pelaksanaan program prioritas baik dari presiden maupun gubernur agar berjalan optimal di seluruh wilayah Banten.
Selain itu, Deden menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Plh Sekda.
“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, panitia seleksi, dan seluruh rekan-rekan ASN di Pemprov Banten. Selama ini saya mendapat dukungan penuh,” ungkapnya.
Deden juga berharap pengangkatannya sebagai sekda definitif dapat menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi dan kekompakan seluruh elemen di lingkungan Pemprov Banten.
“Saya ingin ini menjadi awal yang baik untuk konsolidasi, agar kita makin solid,” pungkasnya.
Dengan telah ditetapkannya sekda definitif, diharapkan roda pemerintahan Provinsi Banten dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dalam mendukung agenda pembangunan daerah ke depan.









