KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Setelah sempat kabur usai menabrak siswa SD, Muhammad Zikri (9) hingga meninggal dunia, pengendara motor berinisial AD (26) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prima, Taman Elang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, mengatakan AD datang ke polisi dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk, Aipda Damhuri. Penyerahan diri tersebut dilakukan dua hari setelah kejadian.
“Menyerahkan diri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk Aipda Damhuri,” kata Gunawan, saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Diberitakan sebelumnya, saat kejadian, Muhammad Zikri sedang bermain sepeda bersama kedua temannya di Jalan Prima. Namun, sepeda yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke tengah jalan hingga bertabrakan dengan motor AD yang melaju dari arah berlawanan.
Usai tabrakan, AD disebut sempat memeriksa keadaan korban. Namun karena kebingungan, AD pun pergi meninggalkan lokasi, sementara Muhammad Zikri mengalami luka parah dan sempat kritis. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban dan pihak AD akhirnya bertemu untuk bermusyawarah. Polisi menyebut keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah, sedangkan pihak pengendara motor memberikan santunan kepada keluarga Muhammad Zikri.
Santunan yang diberikan berupa uang duka sebesar Rp10 juta sebagai bentuk kerahiman kepada keluarga korban. Polisi turut membantu memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.
Meski kedua pihak telah berdamai, peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di jalan. Kecelakaan yang melibatkan anak-anak bisa berakibat fatal, terlebih ketika korban mengalami luka berat.








