LENSABANTEN.CO.ID — Seorang penumpang KA Sancaka 88F rute Yogyakarta – Surabaya Gubeng, 6 Juli 2025 terkena lemparan batu dan serpihan kaca mengenai wajah.
Pada sebuah video yang viral di media sosial, terlihat awalnya penumpang terlihat santai membaca buku dan menggunakan earphone.
Namun sesaat kemudian persisnya pukul 22.45 WIB, kaca di sisi kursi 4C 4D kaca kananya pecah seperti terkena lemparan benda keras.
Pada video lanjutan, penumpang berjenis kelamin perempuan ini kemudian langsung di evakuasi oleh orang di sebelahnya.
Lalu, masih pada video yang sama, perempuan mengenakan jaket seperti jeans ini dimintai data dan penjelasan oleh kepala masinis kereta api.
Terlihat perempuan korban dugaan vandalisme ini mengalami luka karena terlihat bercak darah pada wajahnya.
Penjelasan PT KAI
Kereta Api Indonesia mengutuk keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, pada 6 Juli 2025, di antara Stasiun Klaten dan Srowot.
Serpihan kaca akibat pelemparan mengenai dua penumpang, yang segera mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI.

KAI menegaskan bahwa vandalisme, termasuk pelemparan batu, coret-coret, dan pengrusakan fasilitas kereta api, merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan operasional dan kenyamanan penumpang.
Sebagai respons, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat. Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.’
Hukumannya diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian. Larangan juga tercantum dalam UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, Pasal 180, yang melarang perusakan prasarana perkeretaapian.
KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalism, demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik. Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121.









