TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polsek Ciledug berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Puri Permata Green Lake City, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 25 September 2025. Aksi mereka sempat terekam dan viral di media sosial.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Aksi konvoi tersebut dinilai sangat meresahkan. Terlebih, masyarakat merasa terganggu perjalanannya.
“Mendapat informasi dari masyarakat dan melihat salah satu medsos adanya pelajar yang mau tawuran dengan konvoi membawa dan mengacungkan sajam melintas di sekitar Metland dengan membawa dan mengacungkan sajam jenis celurit. Hal itu dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat,” kata Dalby.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Suwito bersama Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Koko Mahardiko langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan 7 pelajar untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tua pelajar dan pihak sekolah yang bersangkutan,” ujar Dalby.
Adapun ketujuh pelajar yang diamankan masih berstatus siswa SMP, masing-masing berinisial MBA (14), RAF (14), DM (14), UF (13), FF (13), WHK (13), dan AIS (12).
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, menambahkan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran, di tempat yang mana sebelumnya mereka sudah melakukan suatu perjanjian.
“Dari hasil interogasi dan keterangan, bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran,” ucap Suwito.
Saat ini, ketujuh pelajar tersebut beserta barang bukti berupa celurit dan sepeda motor diamankan di Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun konvoi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.