Guru Agama yang Diduga Cabuli Muridnya Dikenal Sebagai Sosok Dermawan

Ilustrasi. Polres Metro Tangerang Kota Usut Kasus Dugaan Guru Agama Cabuli Santrinya

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dunia pendidikan agama di Kota Tangerang kembali tercoreng. Seorang ustaz sekaligus pemilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al Ikhlas di kawasan Cipondoh dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur.

Polisi Ungkap Korban dan Pelaku

Bacaan Lainnya

Kasus ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini.

“Korban berinisial AR dan AAA, usia mereka 11 tahun. Untuk diduga pelaku berinisial ET, seorang guru agama di TPA Cipondoh,” ujar Prapto kepada para jurnalis di Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 22 September 2025.

Pelaku, kata Prapto, dijerat dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sosok Ustaz Yang Dikenal Dermawan dan Punya Relasi Politik

Sementara itu, di tengah kehebohan kasus ini, warga sekitar TPA, Yeti, mengungkapkan bahwa ustaz yang diduga pelaku, Edi Tursadi (dikenal sebagai Ustaz Edeng), merupakan tokoh agama yang disegani di lingkungannya.

“TPA Al Ikhlas dari anak saya SD sekarang sampai umur 26 tahun, ngaji di situ, ya, mungkin sudah sekitar 10 atau 15 tahun,” tutur Yeti kepada jurnalis pada Senin, 22 September 2025.

Yeti juga menyebut Ustaz Edeng adalah ketua yayasan dan guru mengaji yang memiliki relasi di salah satu partai politik. TPA yang dikelolanya juga selalu ramai, dengan sekitar 15 hingga 20 anak yang mengaji setiap harinya.

“Ustaz Edeng dikenal dermawan karena sering menyumbang hewan kurban saat Idul Adha, sering ceramah juga di Masjid, bisa dibilang sebagai Tokoh Agama,” imbuh Yeti.

TPA Al Ikhlas ini berbentuk rumah dengan aula kecil yang digunakan untuk mengaji. Kegiatan belajar mengajar terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi sore untuk anak-anak TK dan SD, serta sesi malam untuk anak-anak SMP dan ibu-ibu.

“Pengajiannya umum, kebanyakan warga sekitar yang mengaji di situ,” tutup Yeti.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwajib. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.