KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi menggandeng Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI) untuk memperkuat kualitas lulusan Fakultas Hukum. Kerja sama ini juga diarahkan untuk membuka peluang mahasiswa mengenal lebih dekat dunia hukum dan legislasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan berlangsung di Aula Jenderal Sudirman UMT, Tangerang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Bahas Peran DPR di Mahkamah Konstitusi
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk “Strategi Penguatan Keterangan DPR dalam Persidangan Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi”. Diskusi ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa dan akademisi untuk melihat langsung persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas DPR.
Kepala BK DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini bisa terus berkembang dan memberi manfaat bagi kedua pihak.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong lahirnya tenaga ahli di bidang hukum yang kompeten, khususnya dari lulusan Fakultas Hukum UMT,” ujar Bayu.
Lulusan UMT Diharapkan Punya Pengalaman Praktis
Rektor UMT, Warsito, mengatakan kerja sama dengan BK DPR RI penting untuk mempertemukan dunia kampus dengan praktik hukum dan legislasi. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya belajar teori, tetapi juga perlu mendapat gambaran tentang pekerjaan di lembaga negara.
Warsito berharap kerja sama ini bisa membuka lebih banyak kesempatan bagi lulusan Fakultas Hukum UMT untuk berkarier di bidang hukum dan legislasi. Dengan begitu, ilmu yang didapat selama kuliah bisa diterapkan secara langsung.
“Ke depan, kami berharap lulusan Fakultas Hukum UMT tidak hanya unggul secara akademis dan profesional, tetapi juga berkesempatan menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI demi memperkuat bidang keahlian hukum dan legislasi nasional,” pungkas Warsito.








