KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Provinsi Banten mengeluhkan keterlambatan penerimaan gaji. Keluhan itu kemudian ditindaklanjuti Anggota Komisi VIII DPR RI, Wahidin Walim, yang mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Kementerian Agama.
Wahidin dalam video yang diunggah di akun resmi instagramnya menyampaikan, keterlambatan itu dialami para guru yang menerima honor profesional setiap bulan sekitar Rp2.000.000. Menurut dia, setelah laporan disampaikan, para guru yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi bahwa honor mereka akhirnya dibayarkan.
“Alhamdulillah, sekarang sudah mendapatkan penjelasan dan pengakuan dari guru-guru yang bersangkutan, [honornya] sudah dibayar pada hari Jumat,” ujar Wahidin,
Minta Pimpinan Kemenag Perhatikan Nasib Guru PPG
Meski pembayaran sudah dilakukan, Wahidin meminta persoalan serupa tidak terulang. Ia berharap pimpinan di lingkungan Kemenag, mulai dari tingkat Kanwil, memberi perhatian lebih serius terhadap nasib guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut dia, honor tersebut merupakan salah satu sumber penghasilan utama bagi para guru untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keterlambatan pembayaran, sekalipun hanya beberapa hari, dapat berdampak langsung pada kondisi keuangan mereka.
DPR Janji Awasi Pemenuhan Hak Guru
Sebagai anggota dewan, Wahidin menegaskan komitmennya untuk mengawasi pemenuhan hak-hak guru agar berjalan baik dan berkelanjutan.
“Saya sebagai anggota dewan akan melakukan pengawasan kontrol mengenai keberlangsungan perjuangan dari hak-hak para guru,” katanya.
Komisi VIII DPR RI sendiri bermitra dengan Kementerian Agama, sehingga memiliki kewenangan pengawasan terhadap kinerja kementerian tersebut, termasuk dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik di bawah naungannya.








