KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.
Ajakan ini disambuat oleh kalangan mahasiswa dan aktivis yang memberikan saran agar Pemkot Tangerang serius membuktikan hal tersebut dan tidak terjebak pada simbol administratif.
“Penghargaan itu bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur. Ketika masih ada puluhan kasus kekerasan yang tercatat secara resmi, maka patut dipertanyakan sejauh mana indikator Kota Layak Anak itu benar-benar terpenuhi. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi simbol administratif tanpa substansi perlindungan yang nyata,” tegas Aktivis Tangerang, Trisyahrizal pada Kamis, 2 April 2026.
Ia menilai bahwa penting pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan.
“Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan. Karena perlindungan anak bukan sekadar program, tapi soal keberpihakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, juga menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami melihat ada ketimpangan antara klaim keberhasilan dengan realitas yang terjadi. Data 72 kasus itu bukan sekadar angka, itu adalah bukti bahwa masih ada anak-anak dan perempuan yang belum mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya, di sekretariat PMII Kota Tangerang.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono menyatakan bahwasannya Pemkot Tangerang hadir tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik saja namun juga tumbuh kembang anak.
“Pembangunan kota tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Maryono saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA),di Aula Lantai 4 Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis 2 April 2026.
Maryono menegaskan, KLA merupakan komitmen moral bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, hingga partisipasi.
Ia juga menekankan, pemenuhan hak anak bukan tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan kerja kolektif seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Isu seperti stunting, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penyediaan ruang bermain ramah anak harus ditangani secara terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak, khususnya perangkat daerah terkait, menjadi kunci agar pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur berjalan selaras dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.
Di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks, Maryono juga mengajak semua pihak untuk terus adaptif dan inovatif dalam menghadirkan solusi terbaik bagi anak-anak di Kota Tangerang.









