9 Orang Buruh PT Makmur Jaya Saputra Perkasa Minta Dipekerjakan Kembali Usai di PHK

9 Orang Buruh PT Makmur Jaya Saputra Perkasa Minta Dipekerjakan Kembali Usai di PHK
9 Orang Buruh PT Makmur Jaya Saputra Perkasa Minta Dipekerjakan Kembali Usai di PHK

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Siang cukup terik, namun 9 orang karyawan PT. Makmur Jaya Saputra Perkasa tetap berdiri tegar di depan gerbang pabrik bercat biru itu. Mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali usai menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak. Kecamatan Perikuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa 7 Mei 2024.

Permohonan dipekerjakan kembali itu mereka lakukan dengan berorasi di depan pabrik dengan didampingi serikat buruh FSPMI.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, ketua PC Serikat Pekerja Logam FSPMI Tangerang, Sopiyudin menjelaskan bahwasannya 9 orang pekerja PT Makmur Jaya Saputra Perkasa di PHK tidak melalui mekanisme yang berlaku.

“Bahwa PHK harus di lakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela, Namun para buruh anggota FSPMI ini, tidak di ajak berdiskusi dan negosiasi sehingga terkesan dipaksa,”ujarnya.

Dengan alasan itu, kata Sopiyudin para buruh menuntut untuk dipekerjakan kembali karena memiliki tanggung jawab anak dan istri.

Salah seorang buruh yang terkena PHK, Rusdi menuturkan bahwa perusahaanya ini semena-mena karena belasan tahun baru ada kejadian seperti ini.

“Baru ini saya mengalaminya PHK sepihak belum ada kordinasi dan tidak ada pemberitahuan sama sekali ko saya di PHK ,” ujar Rusdi

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.