BEM UMJ Buka Suara Soal Isu Tudingan Melakukan Pemerasan

BEM UMJ Buka Suara Soal Isu Tudingan Melakukan Pemerasan

TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID– Kabar kurang mengenakan datang dari gerakan mahasiswa di Kota Tangerang Selatan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) kini tengah berupaya menepis tudingan miring mengenai dugaan permintaan “mahar” atau pemerasan dalam aksi demonstrasi pengelolaan sampah yang mereka galang terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Isu ini mencuat ke permukaan melalui narasi di media sosial yang menuding bahwa aksi bertajuk “Buang Sampahnya atau Pemerintahnya! Jilid II” ditunggangi kepentingan transaksional.

Bacaan Lainnya

Namun, pihak universitas dan organisasi mahasiswa tersebut secara tegas membantah tuduhan itu dan justru mengungkap adanya upaya “penggembosan” gerakan melalui tawaran sejumlah uang.

Klarifikasi Universitas dan Investigasi Internal

Melalui pernyataan resmi Nomor 001/KSU-HUM/UMJ/I/2026, pihak Rektorat UMJ menegaskan bahwa isu permintaan imbalan kepada Pemkot Tangsel adalah informasi tidak berdasar. “UMJ menegaskan bahwa isu permintaan mahar atau imbalan adalah tidak benar dan merupakan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menggembosi gerakan mahasiswa,” tulis pernyataan resmi yang ditandatangani pihak kampus.

Pihak universitas menilai narasi liar yang berkembang di media sosial berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi tanpa dukungan fakta yang utuh. Kampus tetap berdiri pada posisi mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa selama berada dalam koridor hukum dan etika akademik.

Kronologi “Pertemuan Dini Hari”

Untuk meluruskan simpang siur informasi, BEM UMJ merilis kronologi terperinci mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar sebelum aksi berlangsung.

Dalam rilis nomor 098/C.1/KET/BEM-UMJ/I/2026, Presiden Mahasiswa BEM UMJ, Muhammad Iqbal Ramdhani (MIR), membeberkan adanya komunikasi dari pihak birokrasi.

Semua bermula pada Rabu (7/1/2026) malam, ketika seorang perwakilan dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial SWH menghubungi pihak BEM untuk meminta pertemuan mendesak. Pertemuan tersebut akhirnya berlangsung di Pasar Kita, Pamulang, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkot melalui perwakilan Dinsos diduga meminta agar BEM UMJ membatalkan aksi pembuangan sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel. Menanggapi permintaan tersebut, MIR mengusulkan alternatif berupa audiensi terbuka di halaman kantor Pemkot yang bisa disaksikan oleh masyarakat luas dan media massa.

Namun, draf kesepakatan menemui jalan buntu. “Karena tidak mampu menerima usulan (audiensi terbuka), pihak perwakilan Dinsos Tangsel kemudian menawarkan nominal uang agar Presiden Mahasiswa berkenan menganulir gerakan aksi jilid II tersebut,” demikian bunyi kutipan dalam rilis BEM UMJ.

Tawaran uang tersebut diklaim ditolak mentah-mentah oleh pihak mahasiswa demi menjaga integritas gerakan.

Komitmen Mengawal Isu Publik

BEM UMJ menegaskan bahwa gerakan mereka adalah bentuk tanggung jawab moral atas krisis pengelolaan sampah yang sedang terjadi di Tangerang Selatan. Mereka menolak segala bentuk upaya delegitimasi gerakan melalui narasi fitnah atau insinuasi.

“Kami percaya bahwa gerakan mahasiswa adalah ruang pengabdian, kontrol sosial, dan keberpihakan terhadap perjuangan kepentingan serta keadilan masyarakat, bukan segelintir pihak,” tegas Muhammad Iqbal Ramdhani dalam penutup rilisnya.

Kasus ini menjadi pengingat tajam akan kutipan Pramoedya Ananta Toer yang dicantumkan dalam rilis tersebut: bahwa seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Kini, fokus utama diharapkan kembali pada substansi persoalan sampah di Tangerang Selatan, alih-alih terjebak dalam polarisasi narasi yang melemahkan suara kritis mahasiswa.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.