Munarman Buka Suara di YouTube: Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan Intelijen dalam Kasus KM 50

Munarman Buka Suara di YouTube Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan Intelijen dalam Kasus KM 50. tangkapan layar youtube Hendri Official

JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, kembali melontarkan pernyataan mengejutkan terkait peristiwa KM 50. Melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Hendri Official dua hari lalu, Munarman membeberkan sejumlah poin yang ia klaim sebagai bukti keterlibatan aktor intelektual dan lembaga negara dalam insiden maut tersebut.

Dalam wawancara tersebut, Munarman secara spesifik menyinggung keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengeklaim memiliki dokumen-dokumen otentik yang didapatkan dari penyergapan agen intelijen di kawasan Megamendung.

Bacaan Lainnya

“Dokumen tersebut berisi laporan aktivitas intelijen, pemantauan terhadap tokoh-tokoh tertentu, serta upaya propaganda dan penyesatan informasi di media,” ujar Munarman dalam tayangan tersebut.

Motif Politik Pasca-2017

Munarman menilai bahwa operasi di KM 50 tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki akar politik yang kuat. Menurut analisisnya, insiden tersebut merupakan buntut dari persaingan politik pasca-Pilkada DKI 2017.

Ia berpendapat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa terancam oleh kekuatan umat Islam. Upaya sistematis pun dilakukan untuk memecah belah dan menghancurkan kekuatan tersebut guna mempertahankan status quo kekuasaan.

Kritik Keras terhadap Penegakan Hukum Domestic

Tak hanya menyasar lembaga intelijen, Munarman juga melayangkan kritik tajam kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan institusi Polri. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Komnas HAM yang dinilai tidak berani mengungkap fakta secara tuntas.

“Komnas HAM dianggap tidak berani mengungkap kasus ini secara mendalam karena diduga ada rasa takut terhadap keterlibatan badan intelijen negara,” tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti peran kepolisian dalam membangun narasi awal kejadian. Munarman menuding adanya upaya menciptakan narasi palsu, seperti skenario tembak-menembak, yang menurutnya sengaja dirancang untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Langkah Hukum Internasional ke Den Haag

Rasa pesimis terhadap sistem peradilan di dalam negeri akhirnya mendorong pihak Munarman untuk mencari keadilan di level internasional. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus KM 50 ke International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.

Langkah ini diambil dengan harapan agar para pelaku, baik eksekutor maupun dalang di baliknya, dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum di masa depan melalui mekanisme peradilan internasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BIN, Polri, maupun Komnas HAM terkait pernyataan terbaru yang dilontarkan oleh Munarman dalam kanal YouTube tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.