Dugaan Penipuan Sengketa Rumah oleh PT Sumber Cipta Mas di Sepatan Timur: BPSK WKP 1 Banten Desak Kooperatif

Dugaan Penipuan Sengketa Rumah oleh PT Sumber Cipta Mas di Sepatan Timur: BPSK WKP 1 Banten Desak Kooperatif
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Sumber Cipta Mas di Samawa Village, Sepatan Timur kini memasuki babak baru

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Sumber Cipta Mas di Samawa Village, Sepatan Timur kini memasuki babak baru usai kasus sidang pertama, kedua, dan ketiga. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi (WKP) 1 Banten meminta pihak perusahaan untuk lebih kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Diketahui, BPSK WKP 1 pada saat dilapangan didamping oleh beberapa Dinas terkait yakni, Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan dugaan penipuan terkait sengketa beli rumah yang tidak sesuai dengan perjanjian. Konsumen mengklaim bahwa PT Sumber Cipta Mas menjanjikan rumah siap huni dengan tempat yang memadai, namun hingga kini pembangunan rumah tersebut tidak kunjung selesai, bahkan beberapa proyek yang sebelumnya dibangun secara bersamaan terbengkalai.

Ketua BPSK WKP 1 Banten Yuniarso, S.Sos., MM, dalam keterangannya pada Rabu, 22 Januari 2025 menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil PT Sumber Cipta Mas untuk menghadiri mediasi guna menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum menunjukkan sikap kooperatif.

“Kami meminta PT Sumber Cipta Mas segera memenuhi panggilan mediasi sesuai prosedur yang berlaku. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dan solusi atas kerugian yang dialami,” ujar Ketua BPSK saat memantau di TKP.

Salah satu konsumen yang menjadi korban, Calista, mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar lebih dari 90% dari harga total rumah yang dijanjikan, namun bangunan yang dijanjikan belum terealisasi dari tahun 2021 silam.

 Dugaan Penipuan Sengketa Rumah oleh PT Sumber Cipta Mas di Sepatan Timur: BPSK WKP 1 Banten Desak Kooperatif
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Sumber Cipta Mas di Samawa Village, Sepatan Timur kini memasuki babak baru

“Kami hanya ingin hak kami sebagai pembeli dipenuhi. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum lebih lanjut, kami merasa terus dipersulit,” kata Calista dengan nada tegas kepada pengurus Islamic Estate Management.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak konsumen yang merasa dirugikan secara finansial maupun emosional. Beberapa korban juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak perusahaan terkait penggunaan dana konsumen.

BPSK WKP 1 Banten memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai kamis depan 30 Januri 2025 hingga mendapatkan solusi yang adil. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi properti, termasuk memastikan legalitas pengembang dan proyek perumahan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sumber Cipta Mas belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan ini. Pihak BPSK WKP 1 Banten berharap pengembang dapat segera hadir dalam mediasi untuk mencapai solusi yang adil dan damai.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti dan selalu memastikan legalitas proyek perumahan demi menghindari kerugian serupa.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.