Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menandatangani penolakan RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/05/2024). Gatot Wibowo dan para Ketua Fraksi Partai menandatangani dan membacakan fakta integritas di depan para Jurnalis dan Mahasiswa, atas penolakan RUU Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi mengahalangi tugas jurnalistik dan kebebesan pers. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
FOTO : DPRD Kota Tangerang Tandatangan Fakta Integritas Penolakan RUU Penyiaran














