Pemkot Tangerang Tutup Delapan TPS Ilegal, DLH Siapkan Pemulihan Lingkungan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang menutup delapan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan lokasi terakhir berada di RW05, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan penanganan TPS ilegal tidak bisa dibebankan pada pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ya, ada beberapa TPA liar yang ada di Kota Tangerang dan kewajiban kita bersama, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah, untuk bisa menjaga kebersihan di Kota Tangerang,” kata Maryono saat ditemui usai penutupan final Liga Santri di Stadion Benteng Reborn, Tangerang, Jumat 18 September 2026.

Ia menekankan penumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau sudah menjadi permasalahan sosial, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu hindari pembuangan sampah di tempat terlarang atau jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana menyatakan pihaknya menyiapkan langkah pemulihan lingkungan di lokasi TPS ilegal RW05 Panunggangan yang sebelumnya sempat terbakar.

Menurut dia, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut akan diperintahkan melakukan pemulihan.

“Nantinya pihak yang bertanggung jawab, kita perintahkan untuk melakukan pemulihan dalam rangka memastikan tak ada kerusakan yang timbul,” kata Yudi saat dikonfirmasi di Tangerang, Jumat.

Penutupan lokasi tersebut dilakukan setelah DLH menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah di kawasan itu. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sebelum mengambil tindakan penutupan.

Tim Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang lebih dulu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga dipanggil guna dimintai keterangan terkait aktivitas pembuangan sampah tersebut.

“Ini rangkaian dari mulai penyelidikan sampai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya bidang PPKLH,” ujar Yudi.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.