Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menghadiri sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Selain Gus Yaqut, hadir pula terdakwa lainnya yakni Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Awalnya, JPU KPK berencana menghadirkan 4 orang saksi, namun 2 saksi berhalangan hadir.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlanjut.
Narasi & Video: Henri Lukmanul Hakim @henrilukh1971
#korupsikuotahaji #gusyaqut #kpk








