KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang,
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN
KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN