FOTO : Pemusnahan 16.607 Surat Suara Rusak oleh KPU Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/02/2024) malam. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang, dihadiri Komisionier KPU, Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. Foto : Ilham Hendra Fauzi/LENSABANTEN

 

KPU Kota Tangerang memusnahkan Surat Suara yang rusak dan kelebihan di Sekretariat KPU Kota Tangerang. Pemusnahan surat suara pemilu sebanyak 16.607 yang rusak dan dimusnakan oleh KPU Kota Tangerang,

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.