CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID — Otoritas vulkanologi dan aparat keamanan memperketat pengawasan di kawasan perairan Selat Sunda menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung hingga awal September 2026.
Masyarakat, nelayan, dan wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif guna menghindari risiko yang dapat ditimbulkan oleh material vulkanik.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026, setelah aktivitas vulkanik gunung tersebut kembali meningkat.
Puncak aktivitas tercatat pada 4-6 September 2026, ketika gunung mengalami erupsi menerus yang disertai semburan lava atau lava fountain, suara gemuruh, dan dentuman yang terdengar hingga wilayah pesisir.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria menyampaikan bahwa masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Ia menjelaskan sejumlah potensi bahaya yang mengintai di zona tersebut meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu vulkanik yang dapat turun secara lebat.
Larangan Berlaku bagi Kapal dan Perahu Nelayan
Larangan tidak hanya berlaku bagi warga di darat, tetapi juga bagi operator perahu, kapal wisata, dan nelayan yang biasa mencari ikan di perairan sekitar Anak Krakatau. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten bahkan telah menerbitkan pengumuman resmi yang melarang kapal mendekati kawasan dalam radius tersebut selama status Siaga masih berlaku.
Di lapangan, Kepolisian Daerah Lampung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan di perairan sejak akhir Agustus 2026 untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi. Dalam salah satu patroli, petugas mendapati beberapa nelayan tengah menjaring ikan di dalam zona larangan dan langsung meminta mereka menjauh dari kawasan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Isawandari Yuyun menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap patroli yang digelar. “Jangan memaksakan diri mendekati Anak Krakatau,” katanya dalam keterangan tertulis.
Selain memberikan imbauan langsung, petugas kesehatan yang ikut dalam patroli turut membagikan masker kepada nelayan sebagai antisipasi paparan abu vulkanik.
Pemerintah Daerah Ikut Turun Tangan
Kepala daerah di kawasan pesisir turut menyerukan kewaspadaan yang sama. Gubernur Banten Andra Soni meminta warga, wisatawan, dan nelayan untuk menjauh dari radius yang telah direkomendasikan otoritas vulkanologi.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus memantau perkembangan aktivitas gunung tersebut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Meski demikian, Badan Geologi menegaskan bahwa imbauan menjauhi radius tiga kilometer ini bukan berarti perintah evakuasi umum bagi warga pesisir.
Masyarakat yang tinggal di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan dapat beraktivitas seperti biasa selama mengikuti arahan resmi dari BPBD, PVMBG, dan BMKG. Penyeberangan Merak-Bakauheni pun dilaporkan masih berjalan normal hingga pertengahan pekan ini.
Otoritas terkait juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi seputar aktivitas Anak Krakatau, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti PVMBG dan BMKG untuk mendapatkan informasi terkini.
Nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda juga diimbau untuk terus memantau kondisi cuaca dan status gunung sebelum melaut.








