KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID —Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang mencatat realisasi Sensus Ekonomi per 1 Juli telah mencapai 23 persen atau melampaui target berkala sebesar 20 persen pada dua pekan pertama pelaksanaan. Kendati progres agregat berjalan positif, BPS mendesak adanya dukungan dan aksi nyata dari Pemerintah Kota Tangerang guna mengatasi maraknya penolakan dari warga di kawasan perumahan elit dan apartemen akibat tingginya sentimen negatif di media sosial.
Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo, menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus yang telah berjalan selama 17 hari ini menyisakan sejumlah hambatan sektoral, baik internal maupun eksternal.
Berdasarkan hasil evaluasi berjenjang di seluruh kecamatan pada 29 dan 30 Juni lalu, kendala internal didominasi oleh kendala teknis pada aplikasi sensus nasional yang kerap mengalami pelambatan akibat diakses secara bersamaan, serta adanya pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah petugas lapangan yang dinilai tidak kompeten.
Namun, kendala eksternal berupa penolakan dari responden di lapangan menjadi tantangan utama yang paling menguras energi petugas. Fenomena penolakan ini jamak ditemui di kawasan perumahan mewah, kompleks elit, hingga apartemen.
“Eksternalnya itu kendala penerimaan dari responden yang banyak adanya penolakan-penolakan. Kebanyakan di rumah-rumah elit, kompleks, atau apartemen. Penolakan ini juga dilatarbelakangi pengaruh media sosial yang negatif. Ada pengamat melihat kondisi negara sedang tidak baik-baik saja, sehingga masyarakat menjadi apriori terhadap pemerintah,” ujar Muladi ditemui di kantornya, Rabu 1 Juli 2026.
Guna memitigasi meluasnya penolakan tersebut, Muladi menegaskan bahwa BPS Kota Tangerang memerlukan dukungan konkret dari pemerintah daerah, melampaui sekadar penerbitan surat edaran. BPS meminta keterlibatan aktif birokrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi petugas di lapangan agar pintu-pintu di kawasan elit dapat terbuka bagi pendataan negara.
Sebagai percontohan sukses, Muladi mengapresiasi langkah taktis yang diambil oleh Camat Cibodas. Dalam kasus penolakan di wilayah tersebut, pihak kecamatan menerapkan sistem mitigasi berjenjang di mana lurah diwajibkan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan kendala koordinasi di tingkat Rukun Warga (RW).
“Kami berharap apa yang dilakukan di Kecamatan Cibodas bisa ditiru oleh camat-camat yang lain. Suksesnya Sensus Ekonomi ini akan berdampak langsung bagi akurasi kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Ketika data yang dihasilkan tepat sasaran, maka pada akhirnya masyarakat pula yang akan merasakan manfaat dari perencanaan pembangunan tersebut,” kata Muladi.










