Banten Hasilkan 8.126 Ton Sampah per Hari, Hanya 13,4 Persen Terkelola

Foto dari ketinggian kondisi TPA Rawa Kucing usai terbakar.

SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Provinsi Banten menghasilkan sekitar 8.126 ton sampah setiap hari. Namun, dari jumlah tersebut, baru 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang terkelola dengan baik.

Data itu mengacu pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 dan menunjukkan masih besarnya persoalan sampah yang harus dihadapi Banten.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, selain sampah yang terkelola, sebanyak 46,4 persen atau 3.771 ton per hari masih ditimbun di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan metode open dumping.

Sementara 40,2 persen atau sekitar 3.263 ton lainnya masih berakhir di lingkungan melalui pembakaran terbuka dan pembuangan ilegal.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Kalau kita bayangkan, berarti setiap hari ada lebih dari delapan ribu ton sampah yang harus kita kelola, angkut, pilah, olah dan pastikan tidak mencemari lingkungan,” kata Wawan melansir bantenprov.go.id Senin 17 Agustus 2026.

Menurut Wawan, besarnya timbulan sampah tersebut menjadi alarm bahwa pola pengelolaan sampah selama ini tidak bisa terus dipertahankan. Sistem yang hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang justru akan memperbesar beban TPA.

Selain membutuhkan biaya pengangkutan yang semakin besar, pola tersebut juga meningkatkan kebutuhan lahan untuk menampung sampah.

“Karena itu, angka 8.126 ton per hari harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini adalah persoalan kita bersama. Setiap hari kita memproduksi sampah, maka setiap hari pula kita harus ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang kita hasilkan,” ujarnya.

Wawan mengatakan, penanganan sampah perlu dimulai dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan pengelolaan di hilir. Rumah tangga, lingkungan permukiman, desa, kelurahan, pasar hingga berbagai sumber sampah lainnya perlu memiliki sistem pengelolaan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Pemprov Banten, kata dia, mendorong desa dan kelurahan membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan masyarakat.

Dalam konteks itu, Pemprov Banten mengapresiasi Group 1 Kopassus yang menginisiasi kegiatan Eco Waste. Program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan lingkungan, tetapi berkembang menjadi gerakan untuk mengubah perilaku masyarakat.

“Eco Waste diharapkan dapat dijadikan sebagai gerakan bersama untuk mengubah perilaku, mengedukasi masyarakat, membangun ekonomi sirkular, memperkuat kolaborasi dan memastikan generasi yang akan datang menerima lingkungan yang lebih baik,” kata Wawan.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.