KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat tersebut, Hendra Gunawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, menggantikan almarhum H. Nurhadi.
Hendra Gunawan merupakan politikus Partai Gerindra yang meraih suara terbanyak ketiga pada Pemilihan Umum 2024 di daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk. Ia berada di bawah perolehan suara H. Junadi dan almarhum H. Nurhadi.
Usai pelantikan, Hendra menyatakan akan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan, sekaligus melanjutkan perjuangan almarhum dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Insya Allah saya akan segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, terutama melanjutkan perjuangan almarhum dalam mengawal aspirasi masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Hendra juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung hingga proses pelantikannya berjalan lancar.
“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Partai Gerindra, Pak Andra Soni, Pak Haji Turidi, rekan-rekan Fraksi Gerindra, serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas terselenggaranya rapat paripurna khusus pelantikan ini,” kata dia.










