KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — DPD Partai Golkar Kota Tangerang membentuk tim seleksi untuk menjaring calon Ketua DPRD Kota Tangerang pengganti almarhum Rusdi Alam. Sebanyak delapan kader masuk dalam proses seleksi dan nantinya akan disaring menjadi tiga nama untuk diajukan ke DPP Partai Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pembentukan tim seleksi merupakan mekanisme internal partai untuk menentukan calon Ketua DPRD. Tiga nama yang dihasilkan dari proses tersebut nantinya akan dibawa ke DPP Partai Golkar untuk diputuskan satu nama.
“Ya, untuk seleksi. Bikin tiga nama,” kata Sachrudin, saat dikonfirmasi Lensa Banten usai kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di GOR Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Sachrudin menyebut delapan kader yang masuk dalam proses seleksi merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang. Mereka yakni Syaiful Milah, Kosasih, Zamaludin, Wawan Setiawan, Andi Maulana, Samsuni, Supiani, dan Mustofa Kamaludin.
“Ada Syaiful Milah (Ketua Fraksi), ada Kosasih (Komisi III), ada Zamaludin (Komisi I), ada Wawan Setiawan (Komisi III), Andi Maulana (Komisi IV), Samsuni (Bendahara Fraksi), Supiani (Sekretaris Fraksi), sama Mustofa Kamaludin (Komisi II),” jelasnya.
PDLT Jadi Kriteria Seleksi
Sachrudin menjelaskan, proses seleksi tidak hanya melihat posisi atau jabatan kader di Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang. Penilaian juga mengacu pada kriteria PDLT yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan calon Ketua DPRD.
“Kriterianya PDLT. Prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela,” tegas Sachrudin.
Selain PDLT, Sachrudin menekankan kualitas kader juga menjadi pertimbangan dalam proses penyaringan. Ia menyebut penentuan tiga nama harus melalui kesepakatan tim seleksi dan mekanisme internal partai.
“Oh, iya harus disepakati. Perlu ada kesepakatan tim,” ujarnya.
Sachrudin memastikan tiga nama hasil seleksi nantinya akan dibawa ke DPP Partai Golkar. Keputusan mengenai satu nama yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang berada di kewenangan DPP.
“Tiga itu kita bawa ke DPP,” katanya.
Timsel Verifikasi Administrasi
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang sekaligus Ketua Tim Seleksi, Hosbeni Gonzala, menjelaskan tim seleksi bertugas melakukan penjaringan dan verifikasi administrasi para kader. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dan data calon telah sesuai dengan ketentuan partai.
“Tugas tim seleksi murni pada verifikasi pemberkasan. Kami perlu memperbarui dan memverifikasi data para calon karena bisa saja ada perubahan kualifikasi pendidikan atau administrasi lainnya,” kata Hosbeni.
Hosbeni mengatakan seluruh anggota fraksi yang masuk dalam proses seleksi memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri. Menurutnya, proses administrasi dilakukan secara transparan agar seluruh calon memiliki kesempatan yang sama.
“Saat ini ada delapan anggota fraksi yang tersisa, dan seluruhnya memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri. Tim seleksi dibentuk agar proses administrasi berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Setelah verifikasi selesai, nama-nama bakal calon akan dibawa ke Forum Pleno DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Forum pleno tersebut nantinya menetapkan sedikitnya tiga nama untuk direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten.
“DPP Partai Golkar yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan satu nama. Surat keputusan dari DPP itulah yang nantinya diteruskan ke DPRD Kota Tangerang sebagai usulan resmi partai,” jelasnya.
Hosbeni menargetkan proses verifikasi administrasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. Target tersebut sesuai arahan pimpinan partai agar proses penentuan calon Ketua DPRD dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Pak Ketua meminta agar panitia bekerja cepat. Target kami dalam waktu tiga hari verifikasi selesai, sehingga hasilnya bisa langsung kita plenokan,” tegas Hosbeni.
PAW Rusdi Berjalan Terpisah
Selain proses seleksi Ketua DPRD, DPD Partai Golkar Kota Tangerang juga telah menyepakati calon Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Rusdi Alam. Berdasarkan Berita Acara perolehan suara resmi KPU, nama Diana Rosiyana ditetapkan sebagai calon PAW karena memperoleh suara terbanyak berikutnya.
“Sesuai Berita Acara KPU, peraih suara terbanyak ketiga adalah Bu Diana. Kami sudah memutuskan beliau sebagai PAW almarhum Pak Rusdi,” kata Hosbeni.
Hosbeni mengatakan keputusan tersebut masih akan dikoordinasikan dengan DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Koordinasi dilakukan untuk membahas mekanisme teknis kepartaian sebelum proses PAW dilanjutkan.
“Kendati demikian, kami tetap berkonsultasi dengan DPD Golkar Provinsi Banten terkait mekanisme teknis kepartaian selanjutnya,” pungkasnya.
Sachrudin menegaskan proses PAW dan penentuan Ketua DPRD berjalan melalui mekanisme masing-masing. Ia menyebut proses PAW kemungkinan akan lebih dahulu berjalan dibandingkan penetapan Ketua DPRD definitif.
“Enggak, ya. Kita berjalan masing-masing,” kata Sachrudin.
Ketika ditanya apakah proses PAW akan dilakukan lebih dahulu, Sachrudin menyebut hal tersebut kemungkinan besar terjadi. Namun, ia meminta agar proses tersebut tetap menunggu tahapan yang sedang berjalan.
“Kayaknya PAW,” pungkasnya.








