Kasus Penganiayaan di Toko Roti Lindayes: Tersangka George Sugama Halim Ditangkap

Kasus Penganiayaan di Toko Roti Lindayes: Tersangka George Sugama Halim Ditangkap
Kasus Penganiayaan di Toko Roti Lindayes: Tersangka George Sugama Halim Ditangkap

JAKARTA, LENSA BANTEN.CO.ID – Tersangka George Sugama Halim (GSH) anak dari Bos Toko Roti Lindayes, ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penganiayaan terhadap karyawannya, Dwi Ayu Dharmawati (DAD) yang sempat viral di media sosial.

Dia tertangkap basah di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 16 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. George Sugama Halim

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Pada 17 Oktober 2024, DAD menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Sebagai respons, GSH melemparkan barang-barang ke arah DAD dan akhirnya melemparkan loyang yang mengenai kepala DAD, menyebabkan luka sobek. George Sugama Halim

Pernyataan Tersangka dan Korban

DAD mengungkapkan bahwa setelah insiden tersebut, ia melarikan diri ke dalam ruangan dan baru bisa kabur setelah GSH masuk ke dalam.

Sementara itu, GSH sempat mengklaim bahwa ia kebal hukum dan tidak akan dipenjara. Namun, setelah penangkapannya, ia tampak ciut dan tidak dapat berbuat apa-apa.

Status Hukum Tersangka

George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa proses hukum dari kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti oleh anak bosnya ini masih terus berjalan dan berlanjut. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.

“Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain,” ujar Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim dan pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Dia memastikan kasus akan diproses sesuai dengan SOP.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jaktim,” tuturnya.

Dampak pada Lingkungan Kerja

Kasus ini menyebabkan beberapa karyawan Toko Roti Lindayes mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman bekerja di bawah pimpinan GSH.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.