Kemenkes: Pentingnya Edukasi Reproduksi Sejak Usia 10 Tahun

Kemenkes: Pentingnya Edukasi Reproduksi Sejak Usia 10 Tahun
Kemenkes: Pentingnya Edukasi Reproduksi Sejak Usia 10 Tahun

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya pembentukan perilaku seksual positif dan pemahaman untuk tidak mendiskriminasi Orang dengan HIV (ODHIV) sejak dini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Ina Agustina Isturini, menjelaskan bahwa pendidikan ini dimulai sejak usia 10 tahun, karena anak mulai memahami aspek seksual seperti menstruasi.

Bacaan Lainnya

Pengetahuan ini diperlukan agar anak mampu menjaga kesehatan reproduksi dan mencegah penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.

Selain itu, pemahaman untuk tidak mendiskriminasi ODHIV penting guna mendorong penemuan kasus dan akses pengobatan.

Data Stigma Index 2023 mencatat bahwa 19,5% pasien HIV menghadapi diskriminasi oleh petugas kesehatan terkait layanan HIV dalam setahun terakhir, dan 15,9% mengalami hal serupa dalam layanan non-HIV. Menurut Koordinator Nasional Inti Muda Indonesia, Bella Aubree, pendidikan seksual mencakup pengajaran tentang consent, kebersihan diri, dan perlindungan dari kekerasan seksual.

Saat memasuki pubertas, anak diajarkan menjaga kesehatan reproduksi, memahami perilaku seksual, dan konsekuensinya, termasuk HIV/AIDS.

UNAIDS Country Director, Muhammad Saleem, menyebut bahwa kebijakan pendidikan reproduksi idealnya disesuaikan dengan budaya dan agama.

Di Afrika, misalnya, program Education Plus mendorong anak, khususnya perempuan, menyelesaikan pendidikan hingga SMA untuk mengurangi risiko kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS.

Studi menunjukkan bahwa anak perempuan yang bersekolah selama 10 tahun memiliki risiko lebih rendah terkena HIV/AIDS dan kekerasan berbasis gender dibandingkan yang putus sekolah.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.