TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menyampaikan kondisi terbaru anggota damkar yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum wartawan di UPT Pinang. Ia memastikan kondisi korban mulai membaik setelah menjalani perawatan.
Mahdiar mengatakan, anggota tersebut sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kini berada di kediamannya. Saat ini, korban tengah menjalani masa pemulihan sebelum kembali bertugas.
“Iya, jadi kemarin kami di BPBD fokus terhadap kondisi anggota kita yang sudah kembali ke kediaman setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit, dan sekarang sedang dalam masa pemulihan,” ujarnya kepada Lensa Banten pada Sabtu, 18 April 2026.
Proses Hukum Berjalan
Terkait penanganan kasus, Mahdiar menyebut proses hukum masih terus berjalan. Ia menegaskan BPBD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, sambil tetap mendampingi anggotanya.
Menurutnya, sudah ada pemanggilan untuk dimintai keterangan, termasuk dari saksi-saksi yang terkait. BPBD juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami mendapat update sudah ada pemanggilan untuk dimintai keterangan berikut saksi-saksinya, dan kami menyerahkan proses ini untuk diikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menambahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada anggota yang terlibat. Pendampingan dilakukan jika diperlukan selama proses hukum berlangsung.
“Kami memberikan kewenangan kepada anggota kami, tapi tetap kami pantau dan dampingi jika memang dibutuhkan dalam prosesnya,” jelasnya.
Rencana Gelar Perkara
Mahdiar mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima menyebutkan akan dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail tahapan lanjutan dari proses tersebut.
Meski demikian, pihaknya memastikan anggota yang bersangkutan akan mengikuti seluruh proses yang ada. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan persoalan secara hukum.
“Informasi terakhir, hari ini akan dilaksanakan gelar perkara, dan anggota kami akan mengikuti proses-proses yang berjalan ke depannya,” ujarnya.
Trauma Jadi Perhatian
Selain kondisi fisik, Mahdiar juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban. Ia mengakui adanya rasa trauma, baik dari korban maupun pihak keluarga.
BACA JUGA : 150 Kamar Disiapkan, Jemaah Haji Banten Siap Berangkat dari Cipondoh
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi BPBD untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga. Pihaknya juga memberikan dukungan agar korban bisa segera pulih sepenuhnya.
“Memang ada sedikit rasa traumatik yang dirasakan, baik oleh yang bersangkutan maupun keluarganya, dan itu menjadi concern kami,” katanya.
Masa Pemulihan
Untuk mendukung pemulihan, korban diberikan waktu istirahat sementara sebelum kembali bertugas. Masa rehat ini diberikan sesuai dengan anjuran medis.
Mahdiar menyebut, anggota tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk pemulihan. Setelah itu, diharapkan bisa kembali aktif seperti biasa.
“Kurang lebih 3 sampai 4 hari ke depan untuk masa rehatnya, nanti setelah itu insyaallah bisa kembali aktif sesuai anjuran medis,” tutupnya.








