KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Salah satu anggota komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu kemarin.
Hal ini menjadi pertanyaan publik apakah kinerja KPU Kota Tangerang jadi terganggu dalam persiapan Pilkada Kota Tangerang saat ini.
Menjawab hal tersebut, anggota komisoner KPU Yudhistira Prasasta menjelaskan bahwa dinamika tersebut tidak mempengaruhi kinerja KPU Kota Tangerang.
“Kami dipanggil sebagai yang terkait (oleh DKPPU) kita ikuti alur persidangannya. Penutup dari majelis sidang akan dilaksanakannya pendalamn, apakah ini akan investasi atau memangil kembali kembali pihak-pihak terkait. Sejauh ini belum ada keputusan, dan KPU akan mengikuti keputusan,”ujar Yudhis ditemui di KPU Kota Tangerang, Senin, 21 Oktober 2024.
Ia menegaskan bahwa KPU Kota Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai komisoner KPU.
Ditanya apakah yang bersangkutan masih aktif dalam berkegiatan di KPU Kota Tangerang, Yudhis menjawab kalau yang bersangkutan masih aktif.
“Masih, kemarin kita ada rapat Sirekap alhamdulillah yang bersangkutan hadir,”terangnya.
Yudhis pun menegaskan bahwa KPU Kota Tangerang dengan adanya dinamika ini proses bekerja dalam kesiapan Pilkada Kota Tangerang tidak terganggu.
“Kami pastikan KPU dengan jajaran tetap akan melaksanakan tugas-tugas kami terkait Pilkada kota Tangerang dengan benar, dinamika itu kami anggap sebagai tantangan,”pungkasnya.








