KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 provinsi Banten memberikan penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. Pada ajang ini, Pemkot Tangerang meraih tiga penghargaan sekaligus. Serang, Selasa, 10 Desember 2024.
Tiga penghargaan tersebut ialah Petugas PPID Terbaik yang diberikan kepada Fitri Yulia Firdaus, Desk PPID Terbaik pada Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Tiga Terbaik Badan Publik Informatif se-Provinsi Banten.
Penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dan didampingi Kepala Diskominfo Indri Astuti beserta jajaran PPID Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman yang menerima langsung penghargaan mengungkapkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang berjalan dengan baik.
“Selamat atas kerja kerasnya untuk Diskominfo. Jadikan penghargaan ini semangat untuk memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya,” ucap Herman.
Kepala Bidang DIKP Diskominfo Ian Chavidz Rizqiullah menuturkan, penghargaan ini diberikan atas Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dalam Implementasi UU KIP.
“Alhamdulillah, dalam proses penilaian tahun ini, Kota Tangerang masuk tiga terbaik dengan total nilai 97,30. Diketahui, tahun lalu Kota Tangerang masuk tiga terendah dan tahun ini melonjak signifikan jadi tiga terbaik di Banten,” tutur Ian.
“Penghargaan ini adalah vitamin untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi. Proses penilaian yang sudah dilalui kemarin bukan sekadar ajang cari penghargaan ini, tapi ajang menambah semangat dalam peningkatan pelayanan publik,” tutupnya.








