JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Masyarakat yang tengah mengurus permohonan atau berkas pertanahan tak perlu lagi bolak-balik mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan publik mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel genggam.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau sejauh mana proses administrasi berkas yang sedang diajukan tanpa harus bertatap muka dengan petugas di kantor pertanahan.
Salah seorang pemohon asal Jakarta Pusat, Rido Oktavianto, 26 tahun, mengaku amat terbantu oleh keberadaan fitur-fitur di aplikasi Sentuh Tanahku. Ia memanfaatkan fitur Antrian Daring untuk memesan nomor antrean sebelum mendatangi Kantah.
“Saya sering pakai Sentuh Tanahku kalau lagi urus tanah,” kata Rido dalam keterangan resmi, Minggu, 30 Agustus 2026.
Selain fitur antrean, Rido juga menggunakan fitur Cari Berkas guna memantau perkembangan permohonan yang tengah berjalan. Fitur ini memangkas waktu karena pemohon tidak perlu lagi mendatangi Kantah hanya untuk menanyakan status pengurusan berkas.
Tak hanya itu, fitur Cari Bidang turut dimanfaatkan untuk mengecek dan memastikan lokasi bidang tanah yang menjadi objek permohonan. “Kita kan kalau mau pengecekan harus tahu dulu bidang tanahnya di mana, jadi sering pakai fitur Cari Bidang,” ujarnya.
Kendati demikian, digitalisasi layanan pertanahan ini bukan tanpa kendala. Rido mencatat sistem terkadang masih mengalami gangguan teknis saat pengambil nomor antrean daring.
“Kadang ambil antrean error, cuma di situ sih. Selebihnya bagus dan bisa dimanfaatkan,” tutur Rido.








