Malam Takbiran di Kota Tangerang Diimbau Polisi Cukup di Lingkungan Saja

Malam Takbiran di Kota Tangerang Diimbau Polisi Cukup di Lingkungan Saja

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Momen Idul Fitri 1445 Hijriah biasanya dirayakan oleh umat muslim dengan bertakbir, sebagai tanda hari kemenangan.

Dikenal dengan malam takbiran, sebagai wujud rasa syukur kepada sang pencipta. Malam takbiran di Kota Tangerang warga diimbau secara khusus oleh kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.

Larangan takbiran keliling di Kota Tangerang ini guna mengantisipasi terjadinya gesekan yang berpotensi terjadinya tawuran. Hal ini lantaran biasanya warga malam takbiran menggunakan mobil pickup, truk atau konvoi sepeda motor.

“Lebih baik dan lebih khusyu melakukan takbir di masjid-masjid maupun mushola-mushola, atau di lingkungan rumah masing-masing. Utamakan keselamatan dan kebahagian menyambut hari kemenangan Idul fitri 1445 hijriah,” kata Kapolres. Jum’at, 5 April 2024.

“Intinya, Tidak boleh takbiran berkeliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor,” lanjut dia.

Menurut Zain, kegiatan takbir keliling itu selain dapat menimbulkan resiko kecelakaan juga mengganggu arus lalulintas yang masih dipadati aktivitas masyarakat lain, termasuk rawan gesekan dijalan raya.

“Pertama dapat mengganggu arus lalulintas, menimbulkan macet. Kedua berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik dengan kendaraan lain, penggunaan bak terbuka rentan terjatuh,” jelasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.