Lima WNA Diamankan Imigrasi Tangerang, Diduga Terlibat Judi Online Internasional

Lima WNA Diamankan Imigrasi Tangerang, Diduga Terlibat Judi Online Internasional
Lima WNA Diamankan Imigrasi Tangerang, Diduga Terlibat Judi Online Internasional

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik perjudian online internasional di wilayah Kabupaten Tangerang. Kelima WNA tersebut terdiri dari tiga warga negara Vietnam dan dua warga negara Tiongkok.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Baron Ichsan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat kelima WNA mengajukan permohonan perpanjangan Visa on Arrival (VoA) secara online melalui aplikasi Molina pada 29 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Petugas Curiga Tiket Pulang Palsu

Kelima WNA itu masing-masing berinisial WH dan ZL yang merupakan warga negara Tiongkok, serta LVT, DVD, dan DIH yang merupakan warga negara Vietnam. Petugas verifikator kemudian mencurigai dokumen persyaratan yang mereka lampirkan, khususnya tiket kepulangan ke negara asal.

“Petugas verifikator kami curiga bahwa syarat yang dilampirkan oleh lima orang ini terindikasi palsu. Salah satu persyaratan untuk memperpanjang VoA adalah tiket kembali mereka ke negaranya,” kata Baron dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, pada Rabu, 9 September 2026.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk memastikan keaslian tiket tersebut kepada pihak maskapai. Hasil pengecekan menunjukkan tiket yang dilampirkan ternyata menggunakan nama orang lain yang kemudian diubah.

Ditemukan Puluhan Handphone di Apartemen

Pada 7 September 2026, kelima WNA tersebut datang ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Dalam pemeriksaan, petugas menemukan adanya riwayat perjalanan dua WNA ke Kamboja yang dinilai mencurigakan.

Keterangan kelima WNA juga dinilai berbelit-belit sehingga petugas melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka di salah satu apartemen di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka. Barang yang ditemukan berupa satu unit komputer, satu unit laptop, serta 26 unit telepon genggam.

Diduga Jalankan Judi Online Target Vietnam

Dari hasil pemeriksaan, kelima WNA diketahui telah berada dan berkegiatan di Indonesia selama sekitar satu bulan. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian online internasional dengan modus game online yang menyasar pelanggan di Vietnam.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya bukti transaksi menggunakan mata uang Dong Vietnam. Dua WNA asal Tiongkok, WH dan ZL, diduga berperan sebagai admin atau operator sistem yang bertugas memantau serta memeriksa transaksi keuangan masuk dan keluar dari situs judi online.

Sementara itu, tiga WNA asal Vietnam, yakni LVT, DVD, dan DIH, diduga berperan sebagai karyawan yang rekeningnya digunakan untuk menerima penarikan dana dari situs judi online di Vietnam.

Dibayar Rp13,5 Juta per Bulan

Baron mengatakan kelima WNA tersebut mengaku bekerja untuk seorang warga negara Tiongkok berinisial B. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan B karena komunikasi selama ini dilakukan melalui aplikasi Telegram.

“Ketiga warga negara Vietnam mengaku mendapatkan upah sebesar 20 juta Dong per bulan, atau kalau kita rupiahkan sekitar Rp13,5 juta per bulan. Sedangkan untuk dua warga negara RRT yang berperan sebagai koordinator atau bos, mengaku belum mendapatkan keuntungan sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu, keuntungan dari praktik perjudian online internasional tersebut diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta Dong setiap harinya. Imigrasi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tujuh WNA Lain Terindikasi Terlibat

Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan indikasi keterlibatan tujuh WNA lainnya berdasarkan rekaman CCTV di apartemen. Namun, sejauh ini baru dua orang yang berhasil diketahui identitasnya.

“Alhamdulillah, informasi yang tadi saya terima dari Pak Bongbong, Kasubsi Inteldakim, bahwa saat ini kedua orang itu sudah kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menuju ke sini,” pungkas Baron.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.