KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Gabungan dari Elemen Masyarakat dan Mahasiswa dalam Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) menggelar aksi damai di depan Gedung Cisadane Kota Tangerang untuk memperjuangkan nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 6 Januari 2025.
Massa aksi yang berunjuk rasa telah berlangsung sejak siang dan menjadi sorotan publik, karena membawa isu penting terkait tuntutan terhadap Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terhadap tenaga kerja non-ASN.
Latar Belakang Aksi
Aksi ini bermula dikarenakan mereka menilai adanya kegaduhan di lingkup pemerintah Kota Tangerang terkait ribuan THL yang tak lolos menjadi PPPK yang diduga disebabkan oleh kegagalan BKPSDM dalam melakukan komunikasi serta pendampingan terhadap para pegawai di masing-masing OPD.
“Kami melihat banyak ketimpangan dalam seleksi ini. Para THL yang telah bekerja belasan tahun harus tersingkir tanpa ada kepastian masa depan,” ujar Fahri Humas SKAK Kota Tangerang kepada awak media.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam orasinya, gabungan mahasiswa dari beberapa organisasi menyampaikan tuntutan berikut:
1. Copot Kadis BKPSDM Kota Tangerang
“Diketahui Pemkot Tangerang memberikan kuota formasi sebanyak 5.186, yang bertujuan untuk mengakomodir pegawai Non ASN, namun hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Dari kondisi ini, artinya BKPSDM dinilai gagal dalam memperjuangkan nasib para pegawainya, yang selalu siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tegas Fahri.
2. Selamatkan Ribuan THL Menjadi PPPK Penuh Waktu
“Terlebih PPPK penuh waktu yang perlu diketahui belum adanya peraturan rinci mengenai penggajian dan status pegawai, hal ini bukan tidak mungkin akan terjadinya pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu. Terlebih lagi ada skema yang dipersiapkan melalui pihak ketiga (Outsourcing) dalam mengakomodir THL yang tidak lolos PPPK dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU),” tambahnya.
Respon Pemerintah
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin angkat bicara terkait polemik akibat banyaknya THL yang gagal menjadi PKK
Menurutnya, proses seleksi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang telah mengikuti tata kelola kepegawaian yang berlaku. Kata dia, Pemkot Tangerang sudah mengajukan sebanyak 5.200 formasi dan telah disetujui oleh Menpan RB. Diantaranya, 1.200 tenaga teknis, 2.500 guru dan 1.200 tenaga kesehatan.
Namun, kata dia, formasi yang tersedia dengan jumlah teknis yang ada, jumlahnya masih lebih besar tenaga teknis. Sehingga masih ada yang belum menjadi PPPK.
“Kita lagi berkoordinasi terus oleh Kemenpan dan BKN bagi yang belom lolos seperti apa. Kemarin ada arahan kebijakan bagi yang belom lolos tetap menjadi PPPK, tetap mendapatkan nip kemudian statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” ungkapnya pada saat Apel di Pemkot, Senin, 6 Januari 2025.
Nurdin menjelaskan semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.
“Nantinya PPPK paruh waktu akan mendapatkan penggajian yang sama dengan THL, ini yang akan terus kita komunikasikan dan arahan lebih lanjut oleh BKN terkait dengan penyelesaian tenaga THL,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
SKAK berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang adil bagi para THL. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka merencanakan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Aksi gabungan ini mencerminkan semangat solidaritas yang tinggi dan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan harus berpihak kepada keadilan sosial. Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan solusi konkret demi menjamin kesejahteraan ribuan THL yang telah lama berkontribusi.








