KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper yang sempat ditertibkan pada 7 dan 9 April 2026 kini kembali muncul. Kota Tangerang, Banten. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar stasiun.
Dishub Kota Tangerang pun sempat memperketat pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.
Barrier Beton Sudah Dipasang
Sebagai bentuk pencegahan, Dishub telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi parkir liar. Pemasangan tersebut diharapkan dapat menghalangi kendaraan masuk ke area pejalan kaki.
Selain itu, masyarakat juga telah diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas Park and Ride Terminal Poris Plawad. Fasilitas parkir resmi tersebut memiliki kapasitas hingga 1.000 kendaraan dan disiapkan untuk mendukung pengguna transportasi umum.
BACA JUGA : Diduga Alami Angin Duduk, Pria Tewas Setelah Keluar dari Mobil di Daan Mogot
Meski berbagai langkah penertiban telah dilakukan, berdasarkan pantauan Lensa Banten pada Kamis, 4 Juni 2026 masih terlihat sejumlah kendaraan roda dua yang diparkir di sekitar trotoar kawasan Stasiun Batuceper.
Keberadaan kendaraan tersebut kembali memakan ruang yang seharusnya digunakan pejalan kaki.
Padahal, di sekitar kawasan stasiun telah tersedia fasilitas parkir resmi, termasuk area parkir yang dikelola di kawasan KA Bandara. Namun, sebagian pengguna kendaraan masih memilih memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya.
Keluhan Pengguna Jalan
Sejumlah pengguna jalan berharap pengawasan di kawasan tersebut dilakukan secara rutin. Mereka menilai parkir liar di trotoar membuat pejalan kaki kehilangan haknya untuk berjalan dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA : Kota Tangerang Kejar 200 Bank Sampah, DLH Targetkan Dua Unit di Setiap Kelurahan
“Kalau trotoarnya dipakai parkir motor, pejalan kaki jadi harus turun ke jalan. Itu kan berbahaya, apalagi saat kondisi ramai,” ujar Rudi, salah seorang pengguna jalan.
Pengguna jalan lainnya menilai penertiban tidak cukup hanya dilakukan sesekali. Menurutnya, perlu ada pengawasan yang konsisten agar pelanggaran tidak terus terulang.
“Beberapa waktu lalu sudah ditertibkan, tapi sekarang mulai muncul lagi. Harus ada petugas yang rutin mengawasi supaya pengendara tidak parkir sembarangan,” kata Andi.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna transportasi umum yang setiap hari melintas di kawasan Stasiun Batuceper. Mereka berharap fasilitas pejalan kaki dapat dijaga dan tidak kembali disalahgunakan.
BACA JUGA : Diduga Lecehkan Anak, Pria di Ciputat Timur Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa
“Parkiran resmi sudah tersedia, jadi seharusnya trotoar jangan dipakai lagi untuk parkir. Kasihan pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan,” ungkap Siti.
Lensa Banten telah berupaya meminta konfirmasi terkait masih munculnya parkir liar di kawasan trotoar Stasiun Batuceper. Konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Achmad Suhaely belum memberikan pernyataan maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
amin keamanan dan kenyamanannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli telah melakukan operasi penertiban parkir liar digencarkan sebagai salah satu langkah strategis mengantisipasi penumpukan kendaraan.
BACA JUGA : Guru Pramuka Diduga Cabuli Sembilan Murid Lolos dari Amukan Massa
“Kami bergerak cepat menertibkan parkir liar yang selama ini memakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Poris,”ujarnya melansir tangerangkota.go.id.
Trantib Kecamatan Batuceper telah melayangkan peringatan tegas kepada sejumlah pengusaha jasa parkir di sekitar Stasiun Poris sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalanan Kota Tangerang.
“Kami telah memberikan peringatan tegas bahwa keberadaan parkir liar ini sangat mengganggu mobilitas lalu lintas yang memang sangat padat.”









