KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari tingkat masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperbanyak jumlah bank sampah di seluruh wilayah kelurahan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pembentukan bank sampah menjadi bagian penting dalam peta jalan pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
Target Dua Bank Sampah per Kelurahan
Saat ini, Kota Tangerang menghasilkan sekitar 1.600 ton sampah setiap hari. Untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengurangan harus dilakukan sejak dari sumbernya.
“Pembentukan bank sampah menjadi salah satu strategi pengurangan sampah di hulu. Target kami minimal setiap kelurahan memiliki dua bank sampah, bahkan kami berharap nantinya setiap RW memiliki bank sampah,” kata Wawan saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, saat ini jumlah bank sampah yang aktif masih sekitar 100 unit atau rata-rata satu bank sampah di setiap kelurahan. Karena itu, DLH menargetkan penambahan hingga dua kali lipat selama tahun 2026.
“Existing hari ini rata-rata baru satu bank sampah di setiap kelurahan. Tahun ini kami targetkan minimal menjadi dua bank sampah di setiap kelurahan,” ujarnya.
Penanganan Sampah Dilakukan dari Hulu hingga Hilir
Selain memperkuat bank sampah, Pemkot Tangerang juga menyiapkan berbagai strategi pengurangan sampah di zona tengah dan hilir. Langkah tersebut dilakukan agar beban sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing terus berkurang.
“Road map yang kami susun ada pengurangan di hulu melalui bank sampah, di zona tengah melalui TPST dan TPS3R dengan teknologi RDF atau insinerator, kemudian di hilir melalui PSEL,” jelasnya.
Wawan menambahkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah tengah dibangun dan direvitalisasi. Di antaranya TPS Benua, TPS Dongkal, hingga pembangunan TPS3R di Neglasari.
Bentor Diserahkan ke Kelurahan
DLH juga telah menyerahkan kendaraan bentor beserta dukungan operasional kepada kelurahan. Program tersebut merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan kebersihan kepada aparatur wilayah.
“Kami berharap urusan kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas, tetapi juga kecamatan dan kelurahan. Dengan adanya bentor ini, keluhan tumpukan sampah di lingkungan bisa lebih cepat ditangani,” tuturnya.
Kajian Pemilahan Sampah Sedang Disiapkan
Menanggapi langkah DKI Jakarta yang mulai menerapkan pemilahan sampah, Pemkot Tangerang juga tengah menyiapkan kajian serupa. Namun, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana.
“Pak Wali sudah memerintahkan kami untuk melakukan kajian terkait pemilahan sampah. Kami tidak ingin terburu-buru karena membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.
TPA Rawa Kucing Masih Mampu Menampung Sampah
Di sisi lain, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing saat ini masih mampu menampung seluruh timbulan sampah harian Kota Tangerang. Meski demikian, berbagai peningkatan teknologi terus dipersiapkan.
“Tahun ini kami akan melakukan capping, menangkap gas metan, serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mining landfill sehingga sampah yang sudah tertimbun dapat dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.
Warga Diajak Cegah TPS Liar
DLH juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan lokasi pembuangan sampah liar di lingkungannya. Menurut Wawan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila ada potensi TPS liar. Jangan menumpuk sampah karena bisa menimbulkan penyakit dan berdampak pada lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan pihaknya telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan persoalan sampah di lingkungan masing-masing.
Bank Sampah Bisa Jadi Sumber Penghasilan
Wawan mengungkapkan masyarakat yang ingin membentuk bank sampah cukup berkoordinasi dengan lurah setempat. Setelah memiliki surat keputusan (SK), kelompok tersebut akan mendapatkan pembinaan dari DLH.
“Kalau ada kelompok masyarakat yang ingin membentuk bank sampah, lapor ke lurah untuk dibuatkan SK. Setelah itu kami akan melakukan pembinaan selama satu tahun,” ujarnya.
Selain pembinaan, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi kelompok bank sampah yang aktif dan konsisten menjalankan kegiatannya.
“Ada insentif dari pemerintah kota setelah proses pembinaan. Jadi mengumpulkan sampah itu bisa menjadi cuan, selain memberikan manfaat bagi lingkungan,” pungkasnya.










