PANDEGLANG, LENSABANTEN.CO.ID — Menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang agama merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Sikap tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku lahiriah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan hati.
Nasihat mengenai pentingnya mengendalikan pandangan disampaikan Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab At-Tanwir. Ia mengingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam menggunakan penglihatan, termasuk ketika menjalankan aktivitas sehari-hari dan mencari rezeki.
Dalam Al-Qur’an, perintah menjaga pandangan ditegaskan melalui Surah An-Nur ayat 30. Ayat tersebut mengarahkan laki-laki beriman untuk menahan pandangan dan memelihara kehormatan diri. Prinsip ini menjadi pedoman agar seseorang tidak menggunakan penglihatannya untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.
Kesadaran bahwa Allah SWT senantiasa mengetahui perbuatan manusia juga menjadi landasan penting dalam menjaga pandangan. Surah Al-Mu’min ayat 19 menjelaskan bahwa Allah mengetahui pandangan mata yang tidak jujur serta segala sesuatu yang tersembunyi di dalam hati. Sementara itu, Surah Al-Alaq ayat 14 mengingatkan manusia bahwa Allah Maha Melihat.
Menurut nasihat Ibnu Athaillah, kemampuan menahan pandangan dari perkara yang tidak patut memiliki kaitan dengan kejernihan batin. Seseorang yang berusaha menjaga dirinya dari perbuatan terlarang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran spiritual dan memperbaiki kualitas hubungan dengan Allah SWT.
Karena itu, menjaga pandangan tidak sebatas menghindari sesuatu yang dilarang, tetapi juga melatih pengendalian diri, memperkuat ketakwaan, dan memelihara kebersihan hati dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut mengingatkan bahwa penglihatan merupakan nikmat sekaligus amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Dengan menjaga perilaku lahiriah dan batiniah, seorang Muslim diharapkan mampu menjalani kehidupan yang lebih terarah sesuai tuntunan agama.








