Mutasi Pejabat Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Dipromosikan Jadi Wadir Tipideksus

Layanan Call Center 110: Pengaduan Cepat untuk Keamanan selama Mudik Lebaran di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/1084/V/KEP/2025 tertanggal 20 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Kombes Zain dipromosikan menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Jabatan ini sebelumnya diisi oleh Kombes Samsu Arifin, yang kini dimutasi menjadi Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kapusiknas) Bareskrim Polri.

Selain itu, dalam mutasi kali ini Kapolri juga mengganti dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), yakni Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol. Dwi Irianto.

Sementara Irjen Pol. Rudi Darmoko menjabat sebagai Kapolda NTT menggantikan Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, yang kini diangkat sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri.

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja di tubuh Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menariknya, sebelum resmi dimutasi, Kombes Zain masih sempat meresmikan pembangunan Gedung Parkir Terpadu di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 20 Mei 2025, Acara peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

Gedung parkir yang dibangun di atas lahan seluas 400 meter persegi itu akan memiliki total luas bangunan mencapai 1.900 meter persegi dan terdiri dari empat lantai.

Lantai pertama akan difungsikan untuk parkir 12 unit mobil, lantai dua dan tiga dapat menampung hingga 500 unit sepeda motor, sementara lantai empat akan difungsikan sebagai ruang olahraga (gym) bagi anggota kepolisian.

Kombes Zain mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang dalam pembangunan gedung tersebut. Ia menilai fasilitas ini akan mendukung layanan kepolisian dan mengatasi permasalahan parkir di sekitar lingkungan Polres.

“Keberadaan gedung parkir ini merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan akibat keterbatasan lahan parkir di sekitar kantor Polres. Selain itu, ruang gym di lantai atas juga akan meningkatkan kebugaran dan kesiapan fisik anggota kepolisian,” tutupnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.