KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari membuahkan hasil. Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Apel tersebut dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Patroli Menyasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Setelah apel, petugas langsung bergerak melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa lokasi yang disisir di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas. Pengendara tersebut diketahui bernama Sahrizal.
Polisi Temukan Paket Diduga Ganja dan Miras
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik Sahrizal. Petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan dua botol minuman keras jenis ciu dan arak dari tangan pelaku. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil. Ia juga mengaku mendapatkan barang itu dari pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin. Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
“Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.” Tutup Jauhari
Patroli JAGA JAKARTA+ akan terus digelar sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga memastikan pengawasan akan ditingkatkan di sejumlah titik rawan kriminalitas.










