LEBAK, LENSABANTEN.CO.ID – Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, telah secara resmi menjadi “blankspot” atau daerah tanpa sinyal internet. Penghapusan sinyal internet di perkampungan Suku Baduy Dalam ini telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada bulan Agustus 2023. Keputusan ini berdasarkan permintaan resmi yang diajukan oleh Suku Baduy pada bulan Juni 2023.
Anik Sakinah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, mengungkapkan bahwa pengendalian sinyal internet dimulai pada bulan Agustus, meskipun surat resmi dari Kemenkominfo belum diterima oleh pemerintah daerah. Namun, kesepakatan antara perwakilan Suku Baduy dan pemerintah sudah terjadi sebelumnya mengenai wilayah mana yang akan menjadi “blankspot.”
“Kami sudah kesepakatan, sesuai permintaan Suku Baduy, hanya wilayah Baduy Dalam yang di-blankspot, dan itu sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo,” ungkap Anik Sakinah.
Pengendalian sinyal internet dilakukan dengan mengarahkan sinyal dari menara Base Transceiver Station (BTS) agar tidak masuk ke Desa Kanekes. Hal ini dilakukan oleh provider telekomunikasi berdasarkan permintaan resmi Kemenkominfo.
Meskipun beberapa titik masih memiliki akses internet dengan kualitas sinyal yang lemah, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga agar wilayah Suku Baduy Dalam benar-benar bebas dari sinyal internet. Hal ini merupakan keputusan yang diambil dalam upaya menjaga kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Suku Baduy Dalam, sambil memastikan bahwa Suku Baduy Luar tidak terpengaruh oleh langkah ini.
BACA JUGA :









