KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wali Kota Arief R Wismansyah terus memantau kondisi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, meskipun sedang mengikuti Diklat Lemhanas.
Dalam rapat daring pada Senin 30 Oktober 2023 kemarin, Arief memerintahkan Kepala BPBD untuk tetap menyiagakan petugas pemadam kebakaran di lokasi TPA Rawa Kucing.
Meskipun kondisi TPA sudah relatif aman setelah 10 hari kebakaran, keberadaan petugas tetap diperlukan karena masih ada titik api yang muncul.
“Namun saya minta untuk tetap mensiagakan mobil pemadam di lokasi dan petugas karena seperti tadi sore saya lihat di video masih ada titik api yang muncul,” perintah Arief, Selasa 31 Oktober 2023.
Arief meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk mengoptimalkan layanan pengangkutan sampah di masyarakat, terutama di zona-zona TPA yang sebelumnya terbakar dan sudah bisa dipadamkan.
Selain itu, Arief juga memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu dalam proses pemulihan pasca bencana. Pada informasi terkini, sejak kebakaran TPA Rawa Kucing pada 20 Oktober, pemerintah kota Tangerang telah menetapkan Status Daerah Darurat Bencana hingga 2 November 2023, dan 45 orang masih berada dalam pengungsian.









