KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, meluncurkan layanan Hotline Cibodas SATSET, kanal komunikasi berbasis WhatsApp yang dirancang untuk mempermudah warga mengakses informasi pelayanan kecamatan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kecamatan hanya untuk mencari informasi.
Sekretaris Camat Cibodas Ian Chavidz Rizqiullah mengatakan, hotline tersebut dihadirkan sesuai arahan camat agar pelayanan publik lebih mudah dan praktis dijangkau.
“Sesuai arahan Pak Camat, Hotline Cibodas SATSET ini kami hadirkan untuk memudahkan warga mendapatkan informasi pelayanan. Cukup melalui WhatsApp, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan, menyampaikan aspirasi, maupun keluhan kepada kami,” ujar Ian, Rabu 30 September 2026.
Warga dapat menghubungi hotline melalui nomor resmi WhatsApp 0852-8888-2169. Lewat nomor itu, masyarakat bisa memperoleh informasi pelayanan kecamatan, profil wilayah Kecamatan Cibodas, hingga informasi layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Warga juga dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui kanal yang sama.

Ia berharap warga tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan persyaratan, melengkapi berkas yang kurang, atau mengecek apakah dokumen yang diurus sudah selesai.
“Kami tidak ingin warga sampai izin kerja hanya untuk mengurus pelayanan publik, apalagi sampai datang berkali-kali hanya karena menanyakan persyaratan, ada kurang berkas, atau mengecek apakah berkas yang diinginkannya sudah selesai atau belum,” kata Ian. Fajrin
Warga Rasakan Layanan Lebih Praktis
Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari warga. Woro Suci Dianpalupi, salah seorang warga Cibodas, mengaku terbantu karena tidak perlu meluangkan waktu khusus ke kantor kecamatan untuk mengetahui informasi pelayanan.
“Menurut saya ini sangat membantu, terutama kalau kita ingin mengetahui persyaratan atau informasi pelayanan. Jadi tidak perlu langsung datang ke kantor, cukup lewat WhatsApp dan bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Woro.
Senada dengan itu, warga lainnya, Rian Setiawan, menilai layanan digital semacam ini membuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan lebih praktis, terutama bagi warga yang sibuk bekerja.
“Kalau bisa ditanyakan lewat WhatsApp tentu lebih praktis. Kita bisa bertanya dulu soal persyaratan atau pelayanan yang dibutuhkan, jadi ketika memang harus datang ke kantor, kita sudah tahu apa saja yang harus disiapkan,” kata Rian. Fajrin








