KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah mitigasi keamanan siber guna mengantisipasi potensi kerentanan PHP2Shell pada layanan digital pemerintah daerah. Upaya ini ditempuh untuk melindungi data masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat memimpin Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Herman, semakin tingginya pemanfaatan teknologi digital dalam melayani masyarakat harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan kewaspadaan terhadap ancaman siber.
“Kami memberi perhatian serius terhadap potensi kerentanan ini. Langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap aman, dan layanan digital dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama pengelola aplikasi dan layanan daring, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memeriksa dan menindaklanjuti potensi kerentanan pada sistem masing-masing.
“Bila ditemukan indikasi insiden yang dapat mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Herman juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik selama proses mitigasi berlangsung. Apabila akses terhadap suatu aplikasi harus dibatasi, perangkat daerah terkait wajib menyiapkan layanan alternatif dan menyampaikan informasinya secara jelas kepada masyarakat.
Ia menambahkan, pengamanan digital bukan hanya soal melindungi sistem, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa Diskominfo telah bergerak cepat mengidentifikasi dan menangani 157 aplikasi serta situs web resmi milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan, termasuk aplikasi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Diskominfo telah menyiapkan berbagai opsi penyesuaian teknis agar layanan utama bagi masyarakat tidak terhenti, salah satunya pembatasan akses berbasis geotagging untuk 79 aplikasi utama, seperti RSUD, puskesmas, dan pajak online, yang tetap dapat diakses dengan aman,” jelasnya.
Selain itu, Diskominfo mengalihkan 36 aplikasi internal ke jaringan lokal atau VPN, serta menyediakan alternatif layanan offline bagi 42 aplikasi yang dinonaktifkan sementara untuk keperluan pembaruan sistem.
“Masyarakat tidak perlu panik karena seluruh infrastruktur data Pemkot Tangerang berada dalam pengawasan ketat. Pelayanan publik tetap dibuka, baik secara digital maupun offline. Kami juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan siber dan menjaga kerahasiaan data pribadi,” kata Mugiya.








