Usai Diperiksa 8,5 Jam, Said Didu Ungkap Dirinya Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik

Usai Diperiksa 8,5 Jam, Said Didu Ungkap Dirinya Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik
Usai Diperiksa 8,5 Jam, Said Didu Ungkap Dirinya Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Setelah 8,5 jam dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Polresta Tangerang kepada Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu bisa kembali pulang ke rumah, Selasa, 19 November 2024 malam.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu diketahui mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 11.04 WIB hingga 19.39 WIB. Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Polresta Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Saya di tanya 30 pertanyaan, dan saya berterimakasih kepada pihak kepolisian sangat bersahabat mengenai dua vidio ditunjukkan kepada saya,” kata Said Didu.

Said mengungkapkan kehadirannya ke kantor Polresta Tangerang sebagai wujud menghargai hukum atas panggilan Polisi untuk mengklarifikasi atas laporan Adepsi yang menuduhnya melakukan dugaan pencemaran nama baik.

Ia menjawab, terkait penggusuran lahan di wilayah tersebut dirinya minta keadilan buat masyarakat kecil berikan keadilan.

“Bayangkan, tanah rakyat dibebaskan dengan harga Rp50 ribu per meter, tapi kemudian dijual hingga Rp35 juta per meter. Di mana rasa keadilan itu, Ini jelas-jelas merugikan rakyat,” ungkap Said Didu geram.

Ia juga menyebut bahwa penggusuran dilakukan secara paksa tanpa memperhatikan nasib warga.

Menurutnya, ini adalah ironi besar yang terjadi hanya satu jam perjalanan dari Istana Negara.

“Saya tidak pernah memprotes pembangunan. Silakan saja membangun. Tapi cara-cara seperti ini menggusur secara paksa dengan harga yang tidak masuk akal sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Di tengah tekanan hukum yang ia hadapi, Said Didu tetap optimis bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.