MAGELANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menilik data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS tercatat angka perkawinan anak di Indonesia terbilang cukup tinggi yaitu mencapai 1,2 juta kejadian. Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21% dari total jumlah anak.
Maka itu, pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen di 2030.
“Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030,” ujar Agus Suryo Suripto Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag di Magelang, melansir laman Kemenag RI, Senin 20 November 2023.
Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
“BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
“Perkawinan anak dapat menyebabkan _stunting_, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. “BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah,” pungkasnya.









