TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Haji Tahun 1447H/2026M resmi ditutup di Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat, 10 April 2026. Penutupan ini menjadi akhir dari pembahasan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pihak harus siap menghadapi musim haji yang akan segera dimulai.
Fokus Kesiapan Jelang Keberangkatan
Pemerintah menyebut Rakernas ini fokus pada penguatan koordinasi dari pusat hingga daerah. Hal ini penting karena keberangkatan jemaah haji dijadwalkan mulai 22 April 2026.
“Poin-poinnya penekanan Rakernas ini yang dihasilkan, yang jelas ini kan konsolidasi persiapan penyelenggaraan haji ya. Nanti kan 22 April itu keberangkatan sudah dimulai pertama,” ujar Wamen Dahnil Anzar.
Ia menjelaskan, koordinasi antar tim sangat dibutuhkan karena Kementerian Haji dan Umrah masih tergolong lembaga baru. Meski begitu, pemerintah mengklaim proses pembentukan kelembagaan berjalan cepat.
“Dan sampai dengan hari ini secara kelembagaan, semua daerah, semua provinsi itu sudah terbentuk. Tapi untuk musim haji 2026, kita sepenuhnya 100% siap,” tegasnya.
Wacana Skema “War Ticket”
Selain kesiapan, Rakernas juga membahas panjangnya antrean haji di Indonesia. Salah satu wacana yang muncul adalah skema war ticket yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat dengan biaya lebih tinggi.
“Masalah moratorium pendaftaran haji itu tidak mungkin. Kemudian misalnya penambahan kuota dalam jumlah yang besar,” jelas Wamen Haji.
Ia mengatakan, jika kuota haji Indonesia meningkat signifikan, kebutuhan anggaran juga akan melonjak drastis. Bahkan, total biaya penyelenggaraan bisa mencapai lebih dari Rp40 triliun jika jumlah jemaah bertambah.
“Berarti kalau naik jadi 500.000 jemaah, itu bisa lebih dari 40 triliun. Dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover,” katanya.
Dua Skema Haji ke Depan
Pemerintah mempertimbangkan dua skema untuk mengatasi antrean panjang. Pertama, tetap menggunakan sistem antrean yang ada saat ini.
Kedua, membuka skema war ticket bagi jemaah yang mampu membayar biaya lebih mahal tanpa subsidi.
“Pertama adalah skema antrean yang sudah ada, skema yang kedua adalah war ticket,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah menegaskan skema ini masih berupa wacana. Kebijakan tersebut masih akan dikaji bersama DPR sebelum diputuskan.
“Sekali lagi ini wacana. Ini bukan kebijakan,” tegasnya.
Posisi BPKH Masih Dikaji
Dalam Rakernas ini juga dibahas soal posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemerintah masih mempertimbangkan apakah BPKH tetap independen atau berada di bawah Kementerian Haji.
“Pemerintah belum menentukan posisinya seperti apa, nanti kami akan bahas lagi,” tutur Wamen Haji.
Keputusan akhir akan ditentukan setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai dan dilanjutkan bersama DPR. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji ke depan lebih sinkron dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Penutupan Rakernas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji. Berbagai langkah disiapkan untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga terus mencari solusi untuk mengurai antrean panjang. Harapannya, penyelenggaraan haji ke depan bisa lebih efektif, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.









