TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Sunan Giri, RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan satu rumah tinggal, lima kios, dan satu bangunan kontrakan.
Laporan diterima petugas pada pukul 08.30 WIB dari warga sekitar. Dua menit kemudian, personel langsung diberangkatkan ke lokasi dan tiba pada pukul 08.35 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak enam unit mobil pemadam diterjunkan, terdiri dari empat unit UPT Ciledug dan dua unit dari Pos Pinang. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 10.10 WIB, sebelum seluruh personel kembali ke posko pada pukul 10.30 WIB.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 350 meter persegi. Berdasarkan hasil pendataan sementara, objek yang terdampak meliputi satu rumah tinggal, lima kios, dan satu kontrakan milik Junaidi.
“Laporan kami terima sekitar pukul 08.30 WIB dari warga. Petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan lain,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S. Rahman, saat dikonfirmasi Lensa Banten.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari aktivitas memasak air. Hingga saat ini, penyebab pasti masih didalami, sementara nilai kerugian materi masih dalam proses pendataan.
“Berdasarkan informasi sementara di lapangan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari aktivitas memasak air. Namun, untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. BPBD Kota Tangerang juga memastikan seluruh proses pemadaman berjalan dengan baik berkat respons cepat petugas dan dukungan masyarakat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor maupun peralatan memasak dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” tutup Andia.









