TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berhasil digagalkan personel Polsek Pinang saat menggelar patroli Operasi Berantas Jaya 2026. Seorang pria berinisial YS (34) ditangkap ketika diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, pada Kamis siang, 9 Juli 2026.
Pelaku diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, YS diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026.
Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Saat berpatroli, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berupaya membawa kabur sepeda motor milik warga.
“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” ujar Adityo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Juli 2026.
BACA JUGA : Empat Rumah Terbakar di Karang Anyar, PMI Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Logistik
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu set kunci letter T beserta anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri kendaraan. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan YS dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menekan angka kejahatan jalanan. Patroli akan diperkuat agar pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi.
BACA JUGA : Baru Gas Motor Curian, Dua Pelaku Curanmor di Alam Sutera Langsung Disergap Polisi
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegas Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Selain itu, warga diminta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan.










