Budi Prajogo Dicopot dari Kursi Wakil Ketua DPRD Banten

Memo Titip Siswa Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf
tangkapan layar : Memo Titip Siswa Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf

KOTA CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID – Budi Prajogo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten setelah terseret kasus viral “memo titip siswa” dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon. Pencopotan ini diumumkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, mengatakan bahwa Fraksi PKS di DPRD Banten telah memutuskan untuk melakukan pergantian posisi pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD, dan yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Gembong pada Selasa, 1 Juli 2025.

Gembong juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan salah satu kadernya.

“DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan, yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi,” tambahnya.

Imron Rosadi, yang kini menggantikan posisi Budi, diketahui menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten serta merupakan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten.

PKS Banten menegaskan bahwa partainya tetap konsisten mendukung pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, khususnya dalam program pendidikan gratis di Banten.

“Termasuk dalam program sekolah gratis, jadi PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung dan menyukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucap Gembong.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Budi Prajogo siap menerima segala konsekuensi dari tindakannya dan menyampaikan apresiasi atas perhatian publik.

“Kami ingin berterima kasih juga atas perhatian dari masyarakat yang begitu memberikan perhatian,” tuturnya.

Viralnya Memo Titipan di SPMB

Kasus ini bermula saat sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan dokumen SPMB online dengan catatan berbunyi “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, disertai tanda tangan, nama lengkap, jabatan, dan stempel resmi dari DPRD Provinsi Banten atas nama Budi Prajogo. Dalam dokumen tersebut juga terlihat kartu nama dari Fraksi PKS yang melekat pada Budi.

Menanggapi sorotan publik, Budi memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Ia mengakui bahwa memo tersebut merupakan inisiatif stafnya di DPRD yang meminta ia menandatangani surat permohonan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Budi mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan siswa atau orang tua yang bersangkutan. Ia menyadari bahwa tindakannya menandatangani memo tersebut merupakan sebuah kesalahan.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ujarnya pada Sabtu, 28 Juni 2025 lalu.

“Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya transparansi serta integritas dalam proses seleksi pendidikan, khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.