Disperkimtan Kota Tangerang Tegaskan Kabel Internet Tak Diizinkan Dipasang di Atas

Diduga Akibat Kabel Menjuntai, Petugas Kebersihan DLH Kota Tangerang Terjatuh dari Truk
Diduga Akibat Kabel Menjuntai, Petugas Kebersihan DLH Kota Tangerang Terjatuh dari Truk

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan tata kota, khususnya terkait pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semakin semrawut di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang, Kamis 20 Mei 2026 kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah mendorong pengaturan jalur pemasangan kabel agar kawasan perkotaan terlihat lebih tertib dan nyaman dipandang masyarakat.

“Ini upaya Pemerintah Kota Tangerang menata kawasan wilayah supaya lebih teratur dan tertib. Pengaturan terhadap pemasangan jalur-jalur internet itu memang penting, karena kalau terlalu banyak tentu merepotkan dan membuat kawasan terlihat semrawut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat ketentuan yang mengizinkan pemasangan kabel jaringan di jalur udara atau di atas tiang. Karena itu, pemasangan kabel diarahkan untuk berada di bawah tanah.

“Informasinya sampai sekarang belum ada perubahan ketentuan berkaitan dengan pemasangan itu. Jadi tidak diizinkan di atas, harus di bawah,” katanya.

Disperkimtan menilai masih banyak pihak di tingkat kewilayahan yang belum memahami aturan tersebut. Oleh karena itu, sosialisasi akan diperkuat hingga tingkat kecamatan dan lingkungan masyarakat.

“Salah satu poinnya adalah bagaimana memberikan informasi kepada camat, lurah, RT dan RW bahwa pemasangan kabel internet jalur atas itu memang belum ada aturannya dan tidak diizinkan,” katanya.

Selain sosialisasi, pemerintah juga akan memanggil sejumlah penyedia layanan internet atau provider untuk melakukan identifikasi kepemilikan kabel-kabel yang terpasang di sejumlah titik.

“Tadi juga ditugaskan Dinas PUPR untuk memanggil provider dan diidentifikasi ini punya siapa saja. Kalau memang enggak ada yang ngaku, ya dipotong saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan penataan dilakukan secara hati-hati mengingat layanan internet telah menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kita harus hati-hati karena bukan hanya menegakkan aturan. Internet itu sudah menjadi kebutuhan. Tapi warga juga berhak mendapatkan penataan kota yang baik dan rapi,” katanya.

Menurutnya, penataan kabel udara menjadi bagian penting dalam menjaga estetika perkotaan sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kalau sudah semrawut begitu, kota yang kita tinggali tentu jadi tidak nyaman dipandang,” ujarnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.